:: Membangun Kaltim Untuk Semua :: Beasiswa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Cemerlang 2013 ::

Tim Support Beasiswa Kaltim

Novi
Amelia

 

Link - Link Penting

Tim Beasiswa Kaltim


You are here

Home » Profil

         Kalimantan Timur yang terdiri atas 4 kota dan 10 kabupaten, saat ini sedang giat-giatnya membangun pendidikan dengan menempatkan pengembangan sumberdaya manusia sebagai prioritas pembangunan. Kaltim sadar sepenuhnya bahwa untuk menuju pencapaian Visi Kalimantan Timur yaitu “Mewujudkan Kalimantan Timur sebagai Pusat Agroindustri dan Energi terkemuka menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera”,diperlukan kualitas sumberdaya manusia yang handal. Sehingga kekayaan alam yang di miliki berupa minyak bumi, batubara, gas, dan sebagainya, harus benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun sumberdaya manusia yang terdidik, terampil dan berintegritas.

         Dalam mempersiapkan diri menyongsong Kaltim Bangkit mulai tahun 2013 nanti, diperlukan sumberdaya manusia asal Kaltim, yang siap menjadi pelopor pembangunan dalam upaya mewujudkan visi tersebut di atas. Penetapan Kalimantan Timur sebagai salah satu koridor ekonomi nasional serta penetapan klaster-klaster industry berbasis gas, kondensat, petrokimia dan oleochemical industries mengharuskan pemerintah untuk menyiapkan sedini mungkin sumberdaya yang berkualitas dan kompeten dibidang-bidang khusus tersebut.
Data Tahun Anggaran 2009 sampai 2011 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan perhatian pendanaan yang sangat besar bagi pengembangan perguruan tinggi di Kaltim. Disamping itu, dalam tiga tahun ini, Pemerintah Provinsi telah menganggarkan dana beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa asal Kaltim sebesar Rp. 70 Milyar per tahun. Diharapkan dengan kebijakan ini, akan memberikan peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang signifikan dalam tahun-tahun mendatang.

          Sebagaimana disampaikan terdahulu, arah pengembangan pembangunan Kalimantan Timur telah tertuang dalam visi pembangunan yang pada intinya menyangkut dua sektor yaitu Agroindustri dan Energi. Hal ini disesuaikan dengan potensi dan keunggulan yang dimiliki oleh daerah. Pengembangan bidang energi dimaksudkan agar sumberdaya alam Kaltim berupa minyak, gas dan batubara dapat benar-benar dioptimalkan, Sedangkan pengembangan bidang Agroindustri dimaksudkan sebagai antisipasi habisnya potensi sumberdaya alam yang non-renewable tersebut, sehingga pada saatnya nanti Kaltim memiliki industri berbasis oleo-chemical tanpa harus tergantung pada migas dan batubara.

  1. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus mempersiapkan diri dalam pengembangan sumberdaya manusia, khususnya pada bidang-bidang berikut :
  2. Penciptaan sumberdaya manusia yang berkualitas dibidang perencanaan, pemetaan, pemodelan, rancang bangun, dan bidang lainnya yang diperuntukkan bagi persiapan pengembangan sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan yang disertai kalkulasi ekonomi dan sosial budaya yang matang.
  3. Penciptaan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi yang handal dibidang industri gas, petrokimia, kondensat dan oleo-chemical dalam rangka menyongsong Klaster Industri di kalimantan Timur.
  4. Penciptaan sumberdaya manusia yang berkualitas dibidang pengelolaan sumberdaya tambang serta pemanfaatan sumberdaya energi.
  5. Penciptaan sumberdaya manusia yang berkualitas dibidang teknologi pemanfaatan hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan, yang dapat memberikan nilai tambah.
  6. Penciptaan sumberdaya manusia yang berkualitas dibidang manajemen dan pemasaran khususnya untuk produk industri hilir.
  7. Penciptaan sumberdaya manusia yang berkualitas dibidang analisis dan pengendalian dampak lingkungan baik fisik maupun sosial.

           Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya.          

       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.

         Menjawab tantangan tersebut Pemerintah Kalimantan Timur terus berupaya untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi antara lain dengan menyelenggarakan program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa yang khusus berasal dari Kalimantan Timur. Meskipun program tersebut masih terbatas dan belum mampu menjawab berbagai tantangan dan kendala yang muncul seiring dengan dinamika perkembangan pembangunan Kaltim secara umum, namun diharapkan dapat membawa perubahan kualitas yang signifikan bagi SDM putra-putri Kalimantan Timur.

          Sampai saat ini skema peningkatan sumber daya manusia Kaltim melalui program beasiswa, masih berupa pemberian beasiswa dan stimulan yang belum sepenuhnya terstruktur dengan baik. Di sisi lain belum ada satu pun skema program beasiswa yang diperuntukkan khusus bagi pemenuhan kebutuhan pencapaian visi dan misi pembangunan bagi generasi muda. Menjawab kebutuhan tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berinisiatif memperbaharui program Beasiswa dalam wujud yang lebih baik mulai tahun 2011 ini.

           Program Beasiswa Kaltim Cemerlang bagi siswa dan mahasiswa serta peneliti asal Kaltim ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi, kualifikasi dan keterampilan professional siswa, mahasiswa dan komponen masyarakat lainnya di Kalimantan Timur. Untuk tahun 2013, program ini diperuntukan bagi: (i) siswa dan mahasiswa berprestasi dibidang khusus (ii) siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, (iii) siswa dan mahasiswa kurang mampu dan berasal dari ‘kalangan khusus’ seperti anak cucu veteran, berkemampuan khusus dibidang olahraga, seni dan keterampilan, atau memiliki keterbatasan-keterbatasan khusus. Program ini merupakan prioritas untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang andal sebagai jawaban terhadap tantangan dalam era global.